Sumber:www.nationalurk.com |
Kabar buruk buat mereka yang
melakukan pengaborsian kandungan. Bila selama ini para wanita pelaku aborsi
beranggapan bahwa tindakan tersebut hanya sebatas melanggar norma agama dan
dianggap melanggar hukum, maka dunia sains telah menganggap hal itu sebagai
tindak pembunuhan atas manusia.
Dengan menggunakan sonogram dan
teknologi USG, para neonatologis (ahli pediatri khusus penanganan bayi yang
belum lahir) kini dapat melihat bahwa bayi dalam kandungan 20 minggu mampu merespon
stimulus fisik seperti suara, cahaya dan sentuhan. Bahkan bila selembar rambut
disentuh ke tangannya, bayi akan langsung mengepal. Hal ini membuktikan bahwa bayi
sensitif terdapat respon fisik. Dokter-dokter bedah yang mencoba melakukan
prosedur pembedahan rahim pun dapat menyaksikan bayi-bayi tersebut mencoba
menjauhkan diri atau menyentak dari benda-benda tajam dan menyayat seperti
pisau bedah.
Mengapa bayi dalam kandungan bisa
merasakan sakit? Hal ini disebabkan karena dalam masa 20 minggu kehamilan telah
terbentuknya sel-sel saraf yang bisa mendeteksi rasa tersebut. Perkembangan
otak janin telah lengkap dan matang sehingga bayi telah siap untuk menerima
tanda-tanda berupa rasa sakit dari tubuh. Bahkan aktifitas otaknya sudah bisa
diukur dari alat electoencephalography
(EEG), yang mengindikasikan bahwa bayi dalam kandungan sudah bisa ‘berpikir’.
Robert J. White, profesor ahli
bedah safar dari Case Western University mengungkapkan bahwa masa-masa 20
minggu tersebut adalah masa telah terbentuknya kemampuan untuk merasakan sakit.
Oleh karena itu, bayi yang diaborsi melalui proses operasi dapat merasakan
kesakitan yang sangat tinggi sebagaimana ia dapat merasakan sakit ketika
bersentuhan dengan benda tajam.
Yang lebih unik, bayi-bayi yang
belum lahir itu tidak saja sudah bisa melakukan peregangan dalam rahim, mereka
juga bahkan sudah mampu menelan, menguap dan cegukan. Para peneliti yang
mempelajari 15 kesehatan bayi dengan teknologi 4 dimensi mengungkapkan bahwa kemampuan
menguap tersebut dapat membantu dokter kandungan untuk mendeteksi kesehatan
janin sebelum lahir.
Nadja Reissland, ahli psikologi
dari Universitas Durham dalam laman Reuters
mengungkapkan bahwa fungsi dari aktifitas menguap (membuka mulut) pada bayi
memang belum bisa diketahui, namun yang pasti hal ini mampu memberikan indikasi
kesehatan terhadap bayi.
“Tidak seperti manusia, mereka
menguap bukan karena mengantuk, melainkan karena berhubungan dengan
perkembangan otak dalam kandungan,” tuturnya.
Apapun itu, yang jelas penemuan ini
memperkuat hukum positif bahwa menggugurkan kandungan adalah sama seperti
tindakan pembunuhan. Harusnya, pelakunya dituntut penjara seumur hidup
sebagaimana yang diterapkan pada pelaku pembunuhan berencana.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar