Bayi Aborsi Ternyata Bisa Merasakan Sakit


Sumber:www.nationalurk.com
Kabar buruk buat mereka yang melakukan pengaborsian kandungan. Bila selama ini para wanita pelaku aborsi beranggapan bahwa tindakan tersebut hanya sebatas melanggar norma agama dan dianggap melanggar hukum, maka dunia sains telah menganggap hal itu sebagai tindak pembunuhan atas manusia.

Dengan menggunakan sonogram dan teknologi USG, para neonatologis (ahli pediatri khusus penanganan bayi yang belum lahir) kini dapat melihat bahwa bayi dalam kandungan 20 minggu mampu merespon stimulus fisik seperti suara, cahaya dan sentuhan. Bahkan bila selembar rambut disentuh ke tangannya, bayi akan langsung mengepal. Hal ini membuktikan bahwa bayi sensitif terdapat respon fisik. Dokter-dokter bedah yang mencoba melakukan prosedur pembedahan rahim pun dapat menyaksikan bayi-bayi tersebut mencoba menjauhkan diri atau menyentak dari benda-benda tajam dan menyayat seperti pisau bedah.

Mengapa bayi dalam kandungan bisa merasakan sakit? Hal ini disebabkan karena dalam masa 20 minggu kehamilan telah terbentuknya sel-sel saraf yang bisa mendeteksi rasa tersebut. Perkembangan otak janin telah lengkap dan matang sehingga bayi telah siap untuk menerima tanda-tanda berupa rasa sakit dari tubuh. Bahkan aktifitas otaknya sudah bisa diukur dari alat electoencephalography (EEG), yang mengindikasikan bahwa bayi dalam kandungan sudah bisa ‘berpikir’.

Robert J. White, profesor ahli bedah safar dari Case Western University mengungkapkan bahwa masa-masa 20 minggu tersebut adalah masa telah terbentuknya kemampuan untuk merasakan sakit. Oleh karena itu, bayi yang diaborsi melalui proses operasi dapat merasakan kesakitan yang sangat tinggi sebagaimana ia dapat merasakan sakit ketika bersentuhan dengan benda tajam.

Yang lebih unik, bayi-bayi yang belum lahir itu tidak saja sudah bisa melakukan peregangan dalam rahim, mereka juga bahkan sudah mampu menelan, menguap dan cegukan. Para peneliti yang mempelajari 15 kesehatan bayi dengan teknologi 4 dimensi mengungkapkan bahwa kemampuan menguap tersebut dapat membantu dokter kandungan untuk mendeteksi kesehatan janin sebelum lahir.

Nadja Reissland, ahli psikologi dari Universitas Durham dalam laman Reuters mengungkapkan bahwa fungsi dari aktifitas menguap (membuka mulut) pada bayi memang belum bisa diketahui, namun yang pasti hal ini mampu memberikan indikasi kesehatan terhadap bayi.

“Tidak seperti manusia, mereka menguap bukan karena mengantuk, melainkan karena berhubungan dengan perkembangan otak dalam kandungan,” tuturnya.

Apapun itu, yang jelas penemuan ini memperkuat hukum positif bahwa menggugurkan kandungan adalah sama seperti tindakan pembunuhan. Harusnya, pelakunya dituntut penjara seumur hidup sebagaimana yang diterapkan pada pelaku pembunuhan berencana.

Sumber: Reuters, MCCL

Tidak ada komentar:

Posting Komentar